Kamis, 12 Februari 2026

CASCADING INOVASI DIGITAL UNTUK KEBUTUHAN BIROKRASI MODERN

Aplikasi cascading kinerja berbasis website yang dikembangkan untuk Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan sebuah inovasi digital yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kinerja organisasi. Sistem ini memungkinkan setiap unit kerja di dinas tersebut untuk menyusun, memantau, dan mengevaluasi target kinerja secara terstruktur dan transparan. Dengan adanya aplikasi ini, proses cascading yakni penurunan target dari level pimpinan hingga ke staf pelaksana dapat dilakukan secara lebih sistematis, sehingga setiap individu memiliki arah kerja yang jelas sesuai dengan visi dan misi instansi.

Menariknya, aplikasi ini dibuat oleh mahasiswa magang dari STIKOM Artha Buana Kupang, Maria Lidvina Aso. Keterlibatan mahasiswa dalam proyek nyata seperti ini menunjukkan kolaborasi yang produktif antara dunia pendidikan dan instansi pemerintah. Maria berhasil memanfaatkan ilmu yang diperoleh di kampus untuk menghasilkan solusi digital yang relevan dengan kebutuhan birokrasi modern. Hal ini tidak hanya memberikan pengalaman berharga bagi dirinya, tetapi juga menjadi bukti bahwa generasi muda NTT mampu berkontribusi langsung dalam pembangunan daerah melalui teknologi informasi.

Dampak dari aplikasi cascading kinerja ini cukup signifikan. Selain mempercepat proses administrasi, sistem berbasis website tersebut juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pencapaian target kerja. Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif NTT kini memiliki alat yang lebih efektif untuk mengukur capaian program, sekaligus memudahkan proses pelaporan kepada pemerintah provinsi maupun masyarakat. Inovasi ini menjadi contoh nyata bagaimana digitalisasi dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa dan generasi muda untuk berperan aktif dalam pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Nusa Tenggara Timur.(Making)

Artha Buana
Kupang

Like, Subscribe and Follow

© Admin Artha Buana Kupang.